Senin, 10 Agustus 2020

BPNT Abaikan Pedum Ketika e-waroeng dikoordinir


FBI News =Dugaan penyalahgunaan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus bergulir. Saat FBI News berusaha menelusuri kaitan dengan BPNT dari mulai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), e-waroeng sampai ke penyalur.menemukan pelanggaran.Pasalnya, penyaluran tidak sesuai pedoman umum (pedum). Alhasil, banyak warga yang dirugikan.

“Salah satu hasil penelusurannya adalah, penyaluran BPNT tidak memperhatikan pedum yaitu ketika e-waroeng dikoordinir mayoritas oleh HR  (Paguyuban) di arahkan 1 penyalur DI kecamatan Tenjolaya. Sementara di dalam pedum jelas bahwa e-waroeng tidak bisa diintervensi oleh siapapun

Ketentuannya jelas terdapat di pedum, yakni di prinsip utama poin 2 yang berbunyi, memberikan pilihan dan kendali kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tentang kapan, berapa, jenis, kualitas, dan harga bahan pangannya.

Baik berupa beras, telur atau lainnya, serta tempat membeli sesuai dengan referensi atau tidak diarahkan pada e-waroeng tertentu, dan bahan pangan tidak dipaketkan. Kemudian, di poin 3 berbunyi, mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.

“Dua poin pada pedoman umun BPNT tadi, sudah jelas mengarahkan untuk lebih bisa memberdayakan usaha kecil, bukan untuk dikoordinir pada satu penyalur. saat FBI News kroscek lebih lanjut.  ternyata benar adanya di temukan lapangan seperti itu,

Penyaluran bantuan untuk warga miskin yang diduga masih dimainkan oleh oknum tertentu, membuat para KPM makin menderita. Oknum tersebut sama saja makan harga orang miskin.
“Itu keterlaluan. Bantuan dari pemerintah untuk orang miskin saja masih dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk  Masalah yang berkaitan dengan Bantuan Kementerian Sosial ( Kemensos) menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bantuan sosial ( bansos).
Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran. Informasi terkait dengan layanan pengaduan ini juga telah disampaikan melalui kanal-kanal resmi dari Kemensos, mulai dari situs https://kemensos.go.id/, Twitter @KemensosRI, hingga Instagram @kemensosri.

Layanan aduan bansos Mengutip keterangan dari unggahan Instagram @kemensosri, pengaduan permasalahan bansos ini dapat dilakukan melalui dua saluran, yaitu: Email: bansoscovid19@kemsos.go.id Whatsapp: 0811 10 222 10
Adapun nomor layanan tersebut tidak menerima telepon, tetapi hanya menerima pengaduan melalui pesan Whatsapp. Selain itu,

Kemensos juga menegaskan bahwa layanan aduan ini tidak ditujukan untuk pendaftaran bagi penerima bansos Kemensos. Jika masyarakat ingin mengajukan aduan, kirimkan pesan dengan format berikut:










BPNT Tidak Memperhatikan Pedum Ketika e-waroeng Dikoordinir



Kementerian Sosial ( Kemensos) menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bantuan sosial ( bansos).
 Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran. Informasi terkait dengan layanan pengaduan ini juga telah disampaikan melalui kanal-kanal resmi dari Kemensos, mulai dari situs https://kemensos.go.id/, Twitter @KemensosRI, hingga Instagram @kemensosri.
Layanan aduan bansos Mengutip keterangan dari unggahan Instagram @kemensosri, pengaduan permasalahan bansos ini dapat dilakukan melalui dua saluran, yaitu: Email: bansoscovid19@kemsos.go.id Whatsapp: 0811 10 222 10
Adapun nomor layanan tersebut tidak menerima telepon, tetapi hanya menerima pengaduan melalui pesan Whatsapp. Selain itu,
Kemensos juga menegaskan bahwa layanan aduan ini tidak ditujukan untuk pendaftaran bagi penerima bansos Kemensos. Jika masyarakat ingin mengajukan aduan, kirimkan pesan dengan format berikut:
Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan

Minggu, 02 Agustus 2020

Habiskan Ratusan Juta, Pembangunan Proyek P3- TGAI Diduga Dikerjakan Asal –

FBI News Tenjolaya– Aktivis Bogor Dari Lembaga Bantuan Hukum,Supendi mengungkapkan, bahwa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) Daerah Irigasi (DI)  yang berlokasi di Kampung Tapos Lebak, Desa Tapos Dua, Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor diduga spesifikasinya tidak sesuai dan pengerjaannya asal-asalan.

Pasalnya kata ia, dari beberapa material barang yang digunakan seperti batu dan pemasangan bangunan irigasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kata Pendi Sapaan akrab nya, ketika ia terjun ke lapangan melakukan kontrol dalam pekerjaan proyek tersebut, di anggap banyak kejanggalan baik itu dari material yang digunakan maupun dalam pelaksanaan mengerjakan bangunannya.

“Waktu kami meninjau pekerjaan proyek tersebut, dilokasi ada beberapa catatan material batu yang digunakan diduga tidak sesuai dengan RAB, hal ini dikarenakan batu yang digunakan memakai batu yang tidak jelas harga dan kualitasnya. Kedua pasangan bangunannya juga diduga dikerjakan asal-asalan, selain terlambat, spesifikasinya juga tidak sesuai dengan RAB, padahal anggaran proyek tersebut di anggarkan ratusan juta,”ungkap Pendi pada awak media.

Meski demikian, Pendi sangat mengapresiasi pada program P3-TGAI, karena program tersebut bisa sampai ke pelosok-pelosok daerah areal persawahan.

“Kami sebenarnya sangat mengapresiasi dengan adanya program tersebut, hal ini dikarenakan program yang bersumber dari APBN ini bisa sampai ke daerah-daerah pelosok persawahan yang sangat terpencil. Namun jangan karena lokasi proyek yang medan jalannya sulit untuk dikunjungi, malah pelaksanaan proyek tersebut dilaksanakan Asjad (Asal Jadi). Kami berharap pengawasan pada proyek harus Konsen agar   program itu tidak ambrukadul oleh oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, proyek P3-TGAI merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen SDA dengan biaya Rp 195 juta per titik, dari sumber anggaran APBN yang tersebar di puluhan Lokasi di Kabupaten Bogor.={BOTAK)

Hasil Telusur

Hasil web

... Rakyat, Silahkan Kirim saran dan aduan untuk kemajuan negara kita tercinta. × ... Saran dan Aduan yang Anda kirim belum mendapatkan tindak lanjut dari ...
Anda telah mengunjungi halaman ini 2 kali. Kunjungan terakhir: 02/08/20

Pembangunan P3A Desa Tapos Satu Kec.Tenjolaya Di Duga Tidak Sesuai SPEK



FBI News Tenjolaya = Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 - TGAI), telah memberikan bantuan agar masyarakat petani di Pedesaan bisa terus bertani pada setiap musim dengan cara memberikan bantuan irigasi pengairan agar masyarakat petani tidak bergantung dengan air tadah hujan

Namun dalam pelaksanaan pembangunan P3 - TGAI yang di kelola oleh Kelompok P3A Desa Tapos Satu yang berlokasi di Irigasi Desa Tapos Satu Kecamatan Tenjolaya patut diduga dalam pengerjaan irigasi ada unsur  mengurangi Spek pekerjaan yang ada. TPT yang ada hanya di taburi plesteran agar Tembokan TPT Lama gak nampak Rabu (22/07/2020)ri

FBI News  , setelah melakukan pemantauan Pada Pekerjaan irigasi P3A Desa Tapos Satu , menemukan Beberapa Temuan atas pekerjaan yang saat ini dalam Masa Pengerjan yang di kerjakan oleh kelompok P3A Tapos Satu,

"Pekerjaan P3 - TGAI yang saat ini sedang dalam masa Pengerjan Dengan Nilai Anggaran Rp. 195.000 000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dari APBN Tahun 2020 , kami menilai pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan Spek pembangunan irigasi, dimana salah satu dari temuan kami di lapangan adanya penyempitan di duga ada penghilangan bahan kontruksi , pada pekerjaan yang ada ,  kami menduga ini ada unsur kesengajaan dan pembiaran dari pengawas pekerjaan seolah ini tidak di awasi oleh Pengawas dalam pengerjaannya.

Sementara Ketua Kelompok P3A, Desa Tapos Satu Kecamatan Tenjolaya saat hendak ditemui dikediamannya untuk konfirmasi tidak bisa ditemui = (Pendi, Botak)_

Hasil Telusur

Rabu, 29 Juli 2020

Pemdes Rancabungur Bagikan BLT Dana Desa Dibawah 30%



Pemerintah Desa (Pemdes) Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, membagikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap kedua kepada 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di Kantor Desa setempat,


Saat FBI News melihat dari  papan pamlet dinasti yang di pasang di kantor desa terlihat jelas Dana desa  Rp.1.020.288.000,- ( Satu Milyar. Duapuluh Juta, Dua Ratus Delapan puluh delapan ribu Rupiah) di Pendapat desa

Jika Mengacu peraturan Dalam PMK baru PMK No.50/PMK.07/2020  ini, tidak ada batas maksimal pagu Dana Desa yang dapat digunakan untuk BLT. Dalam PMK sebelumnya, yaitu PMK 205/PMK.07/2019 batas maksimal Dana Desa untuk BLT sebesar 35%.


Ironisnya yang terjadi di desa Rancabungur BLT Dana Desa hanya di anggarkan di bawah 30% dari   Dana desa ,Padahal penerimaan Dana Desa RP.800.000.000,- sampai Rp 1.200.000.000,- Desa harus menganggarkan 30%

jika di hitung dari 141KPM  Penerimaan KPM Rp 600.000,- di kalikan 3bulan Nilainya adalah Rp. 253.800.000,- (Dua ratus limapuluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah...sedangkan dana BLT Yang harus di bagikan mengacu pada peraturan menteri adalah 30% X Rp 1.020.288.000,- adalah Rp 306.066.400,- (Tiga ratus enam juta enam puluh enam ribu empat ratus rupiah)  = botak

DESA                 : RANCABUNGUR
KECAMATAN : RANCA BUNGUR
KABUPATEN     : BOGOR
PROVINSI         : JAWA BARAT
Pagu Dana Desa 2020   Rp. 1,009,481,000

Penggunaan Dana Desa 2020
URAIAN KEGIATAN ANGGARAN

Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa 34,000,000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insentif, KB, dsb) 7,200,000

Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 150,491,000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) 59,950,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 52,445,000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 154,381,400

Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll 43,898,400

Kegiatan Penanggulanan Bencana 102,115,200

Penanganan Keadaan Mendesak 405,000,000


Daftar Penerima BLT Dana Desa

Desa : RANCABUNGUR

Kecamatan : RANCA BUNGUR

Kabupaten : BOGOR

Provinsi : JAWA BARAT



NO          NAMA                       ALAMAT

1 AAR Kp. Rancabungur Rt.004/009

2 AAS Kp. Kebon Kelapa

3 ABDUL HAKIM Kp. Rancabungur Rt.003/010

4 ADEH Kp. Rancabungur Rt.003/009

5 ADING BIN MINANG Kp. Karacak Rt.001/008

6 AHIN Kp. Jl. Cagak Rt.004/004

7 ALIYUDIN Kp. Warung Nangka Rt.003/008

8 AMIR Kp. Karacak Rt.004/007

9 ANA Kp. Rancabungur Rt.001/009

10 ANAH M Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.003/005

11 ANA MARYANA Kp. Karacak Rt.003/007

12 ANDINI Kp. Karacak Rt.002/007

13 ANDREW WIJAYA Kp. Wates

14 ANDRI WIJAYA Kp. Jl. Cagak Rt.004/004

15 APENDI Kp. Wates

16 ARMAH Kp. Wates Kaum

17 ARWIYAH Kp. Wates

18 A SANUSI Kp. Wates

19 ASMANI Kp. Wates

20 ATING Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.001/005

21 COA KIM NIO Kp. Wates

22 DESI YULIANI Kp. Wates Kaum

23 EDI AGUS KURNIAWAN Kp. Rancabungur Rt.004/010

24 EDIH Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.003/005

25 EDI SETIADI WIJAYA Kp. Wates

26 EEP ROBIN Kp. Jl. Cagak Lebak

27 EKA RAHMAWATI Kp. Wates

28 ENAY B ACUH Kp.Jl.Cagak Rt.001/004

29 ENDAH Kp. Rancabungur Rt.002/009

30 ENDANG Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.004/005

31 ENDING SUTISNA Kp. Rancabungur Rt.004/009

32 ENDRAWATI KP. Wates

33 ENGKON SUTISNA Kp. Rancabungur Rt.004/010

34 ENJAY Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.003/006

35 ENOK SALEH Perum Ambar Telaga Residence Rt.002/011

36 ENTIN Kp. Warung Nangka Rt.003/008

37 ETIH SUHARDI Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.004/005

38 HAMDAH Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.002/006

39 HAMID Kp. Warung Nangka Rt.003/008

40 HARRY SUHARLAN Kp. Wates Rt.002/001

41 HASAN MARDI Kp. Jl. Cagak Rt.002/004

42 HENDRA WIJAYA Kp. Karacak Rt.001/007

43 HERMAN S. Kp. Wates

44 HOLIDIN HOLIK Kp. Warung Nangka Rt.005/008

45 ICAH Kp. Wates Kaum

46 IDA PARIDA Kp. Rancabungur Rt.002/010

47 INA TANIA Kp. Wates Kaum

48 INDRA Kp. Kebon Kelapa Rt.003/003

49 INDRA PRAMYUDA Kp. Rancabungur Rt.001/010

50 ISWADI Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.004/006

51 ITANG Kp. Rancabungur

52 IYUM Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.001/006

53 JAYA SURYADI Kp. Warung Nangka Rt.005/008

54 JUJU JUNARSIH Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.002/006

55 KARTA Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.001/005

56 KEMAN Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.003/006

57 KIM HIN Kp. Karacak Rt.002/007

58 LAU YAT NIO KP. Wates

59 LIAN NI Kp. Karacak Rt.001/007

60 LIAUW KIM MOY Kp. Wates

61 LOA WEN TIH KP. Wates

62 MAHRUP SAEFI Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.002/005

63 MAJA Kp. Jl.Cagak Lebak

64 MAMANG Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.001/005

65 MARYATI Kp. Wates

66 MASNI Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.003/005

67 M. DIDI ISKANDAR Kp. Karacak Rt.001/008

68 MELANI Kp. Karacak Rt.001/007

69 MELINDA Kp. Karacak Rt.002/007

70 MENIH KP. Wates

71 MIMI JAMILAH Perum Ambar Telaga Residence Rt.005/009

72 M. IYUS Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.003/006

73 MOHAMAD MANSUR Kp. Rancabungur Rt.002/010

74 MUHAMAD YUSUF Kp. Jl. Cagak Rt.002/004

75 MURHATI Kp. Rancabungur Rt.003/009

76 M. YUSUP Kp. Wates

77 NEMAN Kp. Rancabungur Rt.005/009

78 NENENG Kp. Wates Kaum

79 NINGSRI Kp. Rancabungur Rt.001/009

80 NOPIANSYAH Kp. Warung Nangka Rt.004/008

81 NOVI Kp. Jl. Cagak Rt.003/004

82 NOVLY ANTONY Perum Ambar Telaga Residence Rt.002/011

83 NUNU NURHAYATI Kp. Wates Kaum

84 NYAI Kp. Wates Kaum

85 NYAI NURAENI Kp. Wates Kaum

86 NYAI SUMIATI Kp. Rancabungur Rt.003/009

87 OCID Kp. Wates

88 ODAH Kp. Rancabungur Rt.001/009

89 OKTAVIANTI Kp. Jl. Cagak Rt.003/004

90 OLEH Kp. Warung Nangka Rt.003/008

91 ONCIH Kp. Karacak Rt.003/007

92 OOY Kp. Kebon Kelapa

93 OPIK SOPIAN Kp. Karacak Rt.002/008

94 OTIB Kp. Karacak Rt.003/007

95 PAHRUDIN Kp. Rancabungur

96 PIPIH Kp.Jl.Cagak Rt.001/004

97 PONIJO Perum Ambar Telaga Residence Rt.001/011

98 PUTRI Kp. Jl.Cagak Satelit

99 RATININGSIH Kp. Warung Nangka Rt.005/008

100 R.ENDANG S Kp. Rancabungur Rt.002/009

101 RIKI Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.001/006

102 RIKI Kp. Karacak Rt.002/008

103 ROCHMANSOFYAN Kp. Wates Kaum Rt.001/002

104 RUDI MAHYUDI Kp. Warung Nangka Rt.005/008

105 SAMAN Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.004/005

106 SARINAH Kp. Wates Kaum

107 SARWATI Kp. Rancabungur Rt.004/009

108 SITI Kp.Karacak Rt.003/007

109 SITI HASANAH Kp. Kebon Kelapa Rt.003/003

110 SIWISUJARIYATI PerumAmbar Telaga Residence Rt.002/011

111 SRI MULYANINGSIH Kp. Kebon Kelapa Rt.003/003

112 SUDIN Kp. Wates Kaum

113 SUGIH MIHALDI Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.004/005

114 SUHANA Kp. Warung Nangka Rt.004/008

115 SUHATI Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.003/006

116 SUKARI SETIAWAN Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.002/005

117 SUMARNI Kp.Jl.Cagak Rt.003/004

118 SUMARTI Perum Ambar Telaga Residence Rt.002/011

119 SUMA WIJAYA Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.001/006

120 SUNARDI Perum Ambar Telaga Residence Rt.002/011

121 SUNARYO Perum Ambar Telaga Residence Rt.001/011

122 SUPENDI Kp.Jl.Cagak Rt.003/004

123 SUPRAPTO Kp. Warung Nangka

124 SUSANTO Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.004/005

125 SUSANTO Perum Ambar Telaga Residence Rt.002/011

126 THIO KIM ONG Kp. Wates

127 TJAN NIO Kp. Karacak Rt.002/007

128 TJIA FE MIN Kp. Wates

129 TJUN NIO Kp. Karacak Rt.004/007

130 UCU Kp. Rancabungur Rt.005/009

131 UCUP Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.003/006

132 UMIN Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.002/005

133 UNING Kp. Jl. Cagak Lebak Rt.001/005

134 UNUS Kp. Wates

135 USMAN Kp. Karacak Rt.004/007

136 UTIT Kp. Wates Kaum Rt.002/002

137 UUN Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.003/006

138 WINARTI Kp. Jl. Cagak Rt.003/004

139 YATI Kp. Wates

140 YEYEN Kp. Jl. Cagak Satelit Rt.004/006

141 YUDA ANGGARA Kp. Rancabungur Rt.005/010


Sumber   http://sid.kemendesa.go.id/home/dd/3201342004


Kamis, 23 Juli 2020

Pemeliharaan Jalan UPT Infrastuktur Jalan Jembatan Ciampea Abaikan SOP



Penambalan Jalan Tanpa Paching


FBI News =Perbaikan jalan yang sedang dikerjakan oleh oleh UPT  Infrastruktur Jalan Jembatan Wilayah Ciampea di duga  Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proyek jalan tersebut berlokasi ruas jalan Cinangneng Tenjolaya KM 11  Tanjakan Ciangsana Desa Tapos Satu Kecamatan Tenjolaya 
Di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak lubang, maka oleh UPT Infrastruktur Jalan Jembatan dilakukan penambalan (penambalan) jalan yang berlubang dengan menggunakan aspal. Pantauan yang di lakukan oleh Media FBI News , Rabu(22/7/2020), pelaksanaan pekerjaan Patching yang dikerjakan  pelaksana tidak sesuai SOP karena tidak di gali persegi empat langsung menambal lubang dengan aspal tanpa melakukan prosedur yang lain.
Hal ini dibenarkan oleh Oleh Inap selaku pelaksana di lapangan. Menurut nya  yang harus di Patching  adalah yang melendung kerusakan nya  yg ia sebutkan kerusakan retakbuaya dan untuk jalan yang mengelupas tidak usah di Paching bahkan ia mengakui kalau selama ini penambalan jalan tidak pernah di Paching, padahal menurut aturan terkelupas kedalaman 30 mm pun harus di Paching. 
Sebaiknya pelaksanaan pekerjaan patching dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu memotong perkuatan beraspal dengan menggunakan pemotong aspal; bersihkan perkerasan beraspal dengan menggunakan alat bantu atau motor grader; tuangkan Agregat A (lapis pondasi atas) ke dalam lubang yang telah digali; lakukan pemadatan lapisan Agregat; semprotkan lapis resap pengikat (Prime Coat) dengan menggunakan aspal sprayer; hamparkan lapisan aspal di atas permukaan yang telah dilapis Prime Coat; padatkan campuran aspal; bersihkan tempat kerja dari sisa-sisa pekerjaan agar tidak mengganggu  pengguna jalan.
Salah satu warga lokal mengatakan tentang pengerjaan patching tersebut. “Saya selaku warga negara berharap pengerjaan jalan ini dilakukan dengan sepenuh hati, karena masyarakat harus membayar pajak maka Pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap nya
Sudah sepatutnya pengerjaan atau pemeliharaan proyek jalan sesuai prosedur, karena jalan merupakan prasarana yang sangat menunjang bagi kebutuhan masyarakat. Kerusakan jalan dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi pada sarana transportasi jalan.
Saat FBI News berusaha konfirmasi meminta no Kepala UPT Kesalah satu Pegawai nya ia menjawab.....tidak boleh amanat dari bozt =(Kasdi Botak)

Selasa, 09 Juni 2020

Nepotisme Desa Bojongrangkas Tabur "Benalu Sosial"

Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya

FBI.News = Desa Bojongrangkas,Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, ini dI Komandani oleh Iding Habudin BA Sebagai Kepala Desa yang di lantik oleh Bupati Bogor Ahir Desember tahun 2019 yang lalu

Menurut Adang.R.warga RT01 RW09 Desa Bojongrangkas mengatakan :.Saat penyusunan staf desa maupun perangkat desa penuh dengan Nepotisme sehingga yang menempati posisi Staf Desa dominan Keluarga Kepala Desa, bahkan posisi Sekdes pun masih family Kepala Desa,

Potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat besar di desa. Jika Kepala desa terpilih leluasa mengangkat kerabat atau orang dekat mereka.

Apalagi  Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) digelontorkan. Rawan terjadi penyimpangan jika tak diawasi secara ketat. lebih Lamjut mengatakan semestinya tidak berasal dari keluarga kepala desa bersangkutan. Secara tersirat UU Desa melarang kepala desa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu


Adang R Anggota LSM ini Menegaskan  Ketua LPM  dan Ketua BPD serta Kepala Dusun 1 pun masih family dekat sang Kades, Padahal  instusi ini selain menjadi pelaksana pembangunan, juga sebagai Monitoring Kontrol desa ,Akan di bawa kemana desa kami, Jika semua yang berperan di desa kami dari keluarga kepala desa. "Benalu Sosial tumbuh di desa ku ujar Adang R Mengahiri wawancara dengan FBI News.(Botak)

 

 

PWI