Kamis, 30 September 2021

DUGAAN MARK UP BETONISASI JALAN SAMISADE DESA CEMPLANG

CIBUNGBULANG= Proyek pekerjaan SAMISADE betonisasi jalan di desa Cemplang, kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Rampung di kerjakan Minggu yang lalu

.

"Anggaran pembangunan jalan betonisasi jalan di alokasikan di tiga titik, Anggaran ini  cukup besar jika kita mengacu pada volume pekerjaan tersebut, pekerjaan betonisasi desa Cemplang kuat dugaan di Mark Up 


Pasalnya Anggaran 40% Betonisasi jalan Samisade nilainya adalah Rp. 300.428.00,- jadi nilai 100% adalah 100/40 x Rp. 300.428.00,- Rp 751.070.500,- dengan pengerjaan Volume beton 221 M3


Titik ke1 Pengerjaan jalan beton di RT 13 RW 04, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 101.951.000,- dengan Volume panjang 152meter  Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 76M3


Titik ke2 Pengerjaan jalan beton di RT 26 RW 04, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 105.951.000,- dengan Volume panjang 160meter  Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 80M3


Titik ke3 Pengerjaan jalan beton di RT 15 RW 05, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 93.441.200,- dengan Volume panjang 140meter  Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 70M3


Kalau mengacu Anggaran pada papan proyek dari 3 titik Rp. 300.428.00,- jadi pagu 100%  adalah 100/40 x Rp. 300.428.00,- Rp 751.070.500,- dengan pengerjaan Volume beton 221 M3, 

Asumsinya, pajak 11,5% X  Rp 751.070.500,- =  Rp. 86.373.107,- Operasional TPK 5% X 751.070.500,- = Rp. 37.553.525,- jumlah pajak dan operasionl  Rp. 86.373.107,- +  Rp. 37.553.525,-= Rp. 123.926.832.-


Pagu Netto (Rp 751.070.500,- dikurangi Rp. 123.926.832.- )sama dengan Rp. 627.143.868,- jadi jatuh per M3 Rp. 627.143.868,- di bagi 221 = Rp 2.837.755,- Signifikan sekali RAB nya 


Ironis sekali karena Penyaluran Samisade tahap pertama adalah Mengacu Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2020;Selanjutnya tim peneliti kecamatan yang di bentuk oleh Camat, memeriksa dan mekoreksi yang layak dan tidak layak dan jika tidak layak di kembalikan ke desa (Perbup N0.6 Th 2020)

Tapi mengapa terjadi perbedaan yang signifikan  desa Cemplang dengan  Desa lain Di kecamatan Cibungbulang tetap bisa lolos, Padahal satu pendamping yang sama, tapi mengapa RAB jauh berbeda dan saat sebelum pengerjaanpun pihak kecamatan dalam hal ini tim peneliti sudah di berikan RAB nya Semoga Inspectorat daerah (Irda) Jeli Mengawasi ini 

{Kasdi Botak}

http://www.pengaduan.bogorkab.go.id/

Rabu, 08 September 2021

Proyek Dana Desa Tanpa Ada Papan Informasi, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi




Masih Konsep Belum Naik Redaksi
Ciampea = Sesuai dengan aturan penggunaan dana desa (DD) harus diinformasikan secara terbuka kepada Publik. Namun, masih dijumpai desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan itu, tidak menginformasikan keterbukaan soal penggunaanya.

Salah satunya terkait pembangunan Jalan Hotmix yang berada di desa Bojongjengkol, kecamatan Ciampea Kabupatrn Bogor,  tidak jelas berapa anggarannya dan sumber anggaran, sehingga masyarakat tidak bisa mengawasi. 


Padahal papan informasi merupakan penjabaran keterbukaan dari pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah desa, selain itu, peran masyarakat juga harus dilibatkan, turut pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Saat awak media fbinews.net, mendatangi kantor desa, kebetulan kepala desa tidak berada di tempat, begitupun Sekertaris desa, pak Darda sedang sakit " Ucap salah satu staf desa, Rabu (08/09/2021)





Di kantor desa Bojongjengkol awak media bertemu dengan Hasan sebagai TPK, saat media bertanya tentang papan proyek ? Volume jalan maupun pagu anggaran, Hasan menjawab tidak tau pak, 

Padahal kalau mengacu Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Tugas TPK adalah:

melaksanakan Swakelola;menyusun dokumen Lelang; mengumumkan dan melaksanakan Lelang untuk Pengadaan melalui Penyedia; memilih dan menetapkan Penyedia; memeriksa dan melaporkan hasil Pengadaan kepada Kasi/Kaur; dan. mengumumkan hasil kegiatan dari Pengadaan.

Ironisnya Desa Bojongjengkol ini mengacu pada aturan yang mana sehingga TPK Tidak mengetahui semua kegiatan yang pengerjaan yang sedang dikerjakan di desanya...Apakah ini Hanya TPK siluman?

Minggu, 05 September 2021

Pemeliharaan Jalan UPT Infrastuktur Jalan Jembatan Cigudeg Abaikan SOP


BOGOR fbinews.net=Perbaikan jalan yang sedang dikerjakan oleh oleh UPT  Infrastruktur Jalan Jembatan Wilayah Cigudeg di duga  Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proyek jalan tersebut berlokasi ruas jalan Ace Tabrani tepatnya di desa Nanggung

Di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak lubang, maka oleh UPT Infrastruktur Jalan Jembatan dilakukan penambalan (penambalan) jalan yang berlubang dengan menggunakan aspal. Pantauan yang di lakukan oleh Media FBI News , Minggu (5/9/2021), pelaksanaan pekerjaan Patching yang dikerjakan  pelaksana tidak sesuai SOP karena tidak di gali persegi empat langsung menambal lubang dengan aspal tanpa melakukan prosedur yang lain.


Hal ini dibenarkan oleh Oleh Jaja selaku pelaksana di lapangan. Menurut nya  kalau harus di paching kami selaku pekerja kan di lengkapi Jack Hamer bahkan ia mengakui kalau selama ini penambalan jalan tidak pernah di Paching, padahal menurut aturan terkelupas kedalaman 30 mm pun harus di Paching. 

Sebaiknya pelaksanaan pekerjaan patching dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu memotong perkuatan beraspal dengan menggunakan pemotong aspal; bersihkan perkerasan beraspal dengan menggunakan alat bantu atau motor grader; tuangkan Agregat A (lapis pondasi atas) ke dalam lubang yang telah digali; lakukan pemadatan lapisan Agregat; semprotkan lapis resap pengikat (Prime Coat) dengan menggunakan aspal sprayer; hamparkan lapisan aspal di atas permukaan yang telah dilapis Prime Coat; padatkan campuran aspal; bersihkan tempat kerja dari sisa-sisa pekerjaan agar tidak mengganggu  pengguna jalan.


Warga lokal Sudirman dari Kebon Awi mengatakan tentang pengerjaan patching tersebut. “Saya selaku warga negara berharap pengerjaan jalan ini dilakukan dengan sepenuh hati, karena masyarakat harus membayar pajak maka Pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap nya

Sudah sepatutnya pengerjaan atau pemeliharaan proyek jalan sesuai prosedur, karena jalan merupakan prasarana yang sangat menunjang bagi kebutuhan masyarakat. Kerusakan jalan dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi pada sarana transportasi jalan.

sampai berita ini di turunkan Ka UPT Cigudeg Sulit di temui untuk konfirmasi

(VICK 5921)

PWI