Senin, 28 September 2020

Download Surat Edaran Kemenag RI Tentang Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Madrasah Bukan PNS


Download Surat Edaran Kemenag RI Tentang Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Madrasah Bukan PNS

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengirimkan Surat Edaran bernomor B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 tanggal 23 September 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia perihal Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS. 

SELENGKAPNYA SILAKAN SOBAT DOWNLOAD SURAT EDARAN KEMENAG RI TENTANG PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH BAGI GURU MADRASAH BUKAN PNS BERIKUT INI

Minggu, 06 September 2020

Tahunan Kondisi Jalan Rusak Parah , Siapa Yang Bertanggung Jawab???


Fokus Bogor Barat Leuwiliang  – Kondisi ruas jalan Leuwiliang  yang menghubungkan Batas Kabupaten Sukabumi,yakni sepanjang desa Karacak, desa Karyasari sampai desa Puraseda  di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, rusak parah sudah tahunan tanpa perbaikan yang serius.

Kerusakan jalan yang sangat parah tersebut sangat menyulitkan aktivitas transportasi masyarakat. Selain berdampak mengancam lumpuhnya roda perekonomian. Kondisi sepanjang jalan di dominasi lobang-lobang besar tampak seperti kolam di saat musim penghujan.

“Bukan hanya menyulitkan, tapi sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas. Orang laki-laki dewasa seperti saya ini aja kesakitan minta ampun terjatuh dari sepeda motor, apalagi adik-adik yang masih sekolah dan ibu-ibu. Jalan ini kan jalan utama kabupaten kata Arif usai terjatuh dari motornya akibat banyaknya lobang di sepanjang jalan,

Ia berharap, Pemkab melalui dinas terkait segera memperbaiki jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk kelancaran berbagai aktivitas di wilayahnya setempat. “Jalan ini merupakan sarana penunjang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena jalan ini jalan penghubung antar Kabupaten,” harapnya.

Salah satu warga mengungkapkan, bahwa jalan rusak tersebut sudah  tahunan, mau tak mau warga terpaksa melalui jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah kabupaten.”Jalan rusak ini sudah lebih dari 3tahun, nggak tau juga kenapa belum mendapatkan perbaikan yang permanen,” ujarnya (Kasdi Botak)

PWI