Jumat, 24 Desember 2021

Penyaluran Sembako BPNT, Desa Bojongrangkas Terkesan di Kredit


CIAMPEA= Penyaluran Sembako di E-Warong desa Bojongrangkas Selasa, Rabu, Kamis ( 21/22/23) terkesan penyalurannya di Kredit, hal itu di ucapkan oleh beberapa KPM di desa Bojongrangkas

Menurut seorang warga inisial STM di kampung Warung Borong RT04, saya di kabari bahwa pada hari Selasa sudah bisa mengambil Sembako, seperti biasa sayapun langsung ke agen E- Warong tapi ternyata sampai tempat saya hanya bisa mengambil beras dan kacang ijo, sementara telurnya menunggu  setelah menunggu 2 Jam baru dapat telur dan ayam, sementara buahnya belum, sorenya saya datang lagi, tapi masih kurang yaitu tahu nya 

Dengan cara bulak balik itu selain menyita waktu juga transport, karena kepastian tidak jelas, hari kamis saya memutuskan tidak mengambil kekurangan tahu saya yang di amini oleh warga lain di RT yang Sama inisial ILS

Di wilayah RT3 RW VII, warga selaku KPM BPNT mengucapkan hal yang sama inti nya penyaluran tidak semua langsung kami menerima jadi kesannya kaya yang di kridit mas ucapnya ke wartawan fbinewsjabar.com

Selasa, 21 Desember 2021

Pekerjaan Billboard 6 Desa Di Kecamatan Tenjolaya Diduga Tidak Sesuai Spek




TENJOLAYA=  Pemerintah  Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ini telah memberikan bantuan sebesar 17,5 juta rupiah kepada seluruh desa untuk pembuatan Billboard atau papan reklame yang berfungsi  untuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait program desa maupun program Pemprov Jabar.
Tujuh desa di Kecamatan Tenjolaya telah melaksanakan pekerjaan Billboard adalah  desa Cinangneng, Cibitungtengah, Situdaun, Tapos1, Tapos2, Gunung Malang dan desa Gunung Mulya, Ironisnya hanya desa Gunung Malang  yang sesuai Spek.

Dari pantauan Media fbinews ke lokasi pekerjaan Billboard milik Desa Cinangneng terlihat sudah selesai dikerjakan dipasang persis depan Poskamdes Namun pekerjaan Billboard tersebut diduga tidak memenuhi standar atau spesifikasi yang telah ditetapkan DPMD Provisi Jawa Barat.



Desa Cibitungtengah lebih parah lagi, Seperti yang terlihat jarak ketinggian tiang besi yang sebelumnya telah ditanam kedalam tanah  sekitar 1 meter dengan menggunakan cor beton, jaraknya hanya sekitar kurang dari 1 meter , padahal aturan ketinggian atau jarak dari permukaan tanah ke panel papan Billboard seharusnya 3 meter, dan panel Billboard ke atas 4 meter.

Sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan DPMD Provisi Jawa Barat, papan tiang Billboard harus menggunakan besi Galvanis hal ini supaya tidak cepat keropos, panel menggunakan besi holo dengan ketebalan 3 cm, dan plat alumunium dengan ketebalan 0,6 mm. Dengan ukuran Billboard 3 X 4 meter serta panjang tiang sekitar 8 meter dengan diameter 6 Inch.



Begitun di desa Tapos1,Tapos2, Gunung malang maupun Situdaun ketinggian Billboard dari tanah kurang dari 2meter
Sementara itu, Puad Wahyudi kades Tapos2, saat ditemui dirumahnya, Rabu ( 22/12/2021) dengan maksud minta komentar dan tanggapannya.Terkait pekerjaan Billboard di desa yangnya, Dirinya mengatakan bahwa ia mengaku tidak memahami juklak maupun juknis dan spesifikasi pekerjaan Billboard

” Saya tidak tahu spesifikasi pekerjaan Billboard itu seperti apa, tapi saya koordinasi dengan pak Sajili sebagai pendamping desa, dan ternyata pengerjaan dikerjakan oleh supendi Billboard Desa saya.”jelas Puad



Hal yang sama dikatakan Ja'i Sugandi kepala desa Situdaun, bahwa dia juga tidak tahu speck Billboard, makanya saya pasrahkan keorang yang mengerti speknya agar Koordinasi dengan Pendamping desa, dan kalau itu kurang ketinggiannya ya saya minta di tambah" ucapnya 
Saat awak media menghubungi Yenih Kasie Ekbang kecamatan, ia mengatakan saya sudah menghubungi pendamping desa Pak Sajili Agar pembangunan Billboard sesuai spek" katanya

Beberapa hari kemudian media fbinewsjabar.com menghubungi pendam[ing desa, ia menjawab itu yang mengerjakan pak supendi mas, jadi tolong hubungi pak Supendi, lantas sejauh mana tanggung jawab sebagai pendamping desa terhadap desa binaannya.

Kasdi Weno

PWI