Sabtu, 09 Oktober 2021

KPM Desa Bojongrangkas Kecewa Dapat Bansos BPNT Beras Tidak Tepat Kwalitas


BOGOR,fbinews.net=Paket program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikeluhkan oleh sejumlah warga di Desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Pasalnya, Paket bantuan sembako Perluasan 7 bulan senilai Rp. 1.400.000,-bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM),  dikeluhkan oleh para KPM berkaitan dengan penyaluran beras yang berkutu dan sudah menggumpal

Seorang warga RW VIII, Aminah mengaku mendapatkan paket sembako, menurutnya beras yang saya terima sekarang berbeda kwalitas dan mutunya  yang sekarang saya terima selain menggumpal juga berkutu 

Warga yang lain, Kokom (55) menyatakan hal yang senada. Warga RW 6, mengungkapkan bahwa betul pak beras yang saya terima, sudah banyak yang mengumpal dan banyak kotoran dan agak menguning, ungkapnya kepada fbinews.net

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada puluhan KPM program BPNT yang menerima paket sembako berasnya dengan kwalitas rendah, padahal dalam pedum seharusnya beras bantuan BPNT adalah kwalitas Premium(red)

Sementara itu, TKSK Ciampea Wiwik saat di hubungi via selulernya tidak menjawab, yang di pertanyakan sejauh mana TKSK sebagai pendamping, pengawasan 6T nya  yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi

Salah seorang penerima bantuan, warga RW VII yang enggan di sebut namanya menuturkan, beras yang diterimanya merupakan kualitas rendah dan bila dimasak cepat basi. Meski demikian, ia tetap memasaknya lantaran tak punya pilihan lain.

"Tidak layak kalau di sebut beras premium mas, jelek berasnya. agak menguning ada kutunya dan menggumpal, kedepan kalau berasnya seperti itu, saya mau lihat dulu kalau masih seperti itu akan menolak untuk membelanjakan" Cetusnya






Kamis, 07 Oktober 2021

Kecamatan Tenjolaya Terus Kejar 100 Persen Vaksinasi



TENJOLAYA= Kecamatan Tenjolaya  mengeber pelaksanaan vaksin di setiap Desa dan Sekolah. Farid Camat Tenjolaya terus mengintruksikan jajarannya untuk melaksanakan vaksin agar target 70 persen tercapai.


Diketahui, saat ini jumlah per 6 Oktober 2021 capainnya naik menjadi baru 30 persen sekitar 2. 535.000 juta jiwa. Tinggal sisanya 40 persen dari jumlah target 70 persen kurang lebih 4,2 juta orang.


Kasie Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Tenjolaya Ade Fijarsyah  Rohani mengatakan saat ini di Tenjolaya sendiri data yang sudah masuk per 10 September-1 Oktober 2021 itu mencapai 52, 87 persen. “Untuk target keseluruhan 81 ribu orang, saat ini baru mencapai diperkirakan 45 ribu orang,” kata Ade Kasie Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Tenjolaya.


Pihaknya terus akan melakukan pelaksanaan vaksin, agar target 70 persen bisa tercapai. Dirinya mengajak agar kades dan para kader terus melakukan vaksin setiap hari. “Saat ini sudah tidak ada lagi kendala, awalnya kekurangan tenaga kesehatan, namun semua sudah dicover dari pemerintah. Sehingga pelaksanaan vaksin bisa tercapai sesuai target,” terangnya.


Kepala Desa Cibadak Liya Muliya mengatakan untuk pencapaian target wajib vaksin di Desa Cibadak itu delapan ribu jiwa, saat ini sudah 4 ribu orang yang sudah divaksin. “Ya, Sudah 50 persen lebih, untuk pencapaian target vaksin di desa,” ungkapnya.


Ia menambahkan banyak dari warga yang tidak terdata di desa dikarenakan banyak dari mereka yang sudah vaksin di luar dari desa. “Jadi sebetulnya warga Cinadal yang audah divaksin sudah banyak,” ujarnya.



Saat ini kata dia, pelaksanaan vaksin di desa terus digeber. Di Desa Cibadak sudah enam kali pelaksanaan vaksin dengan target sehari seribu orang. “Saat ini sehari sudah 700 orang, terlihat ada peningkatan setiap pelaksanaannya,” kata 

Kamis, 30 September 2021

DUGAAN MARK UP BETONISASI JALAN SAMISADE DESA CEMPLANG

CIBUNGBULANG= Proyek pekerjaan SAMISADE betonisasi jalan di desa Cemplang, kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Rampung di kerjakan Minggu yang lalu

.

"Anggaran pembangunan jalan betonisasi jalan di alokasikan di tiga titik, Anggaran ini  cukup besar jika kita mengacu pada volume pekerjaan tersebut, pekerjaan betonisasi desa Cemplang kuat dugaan di Mark Up 


Pasalnya Anggaran 40% Betonisasi jalan Samisade nilainya adalah Rp. 300.428.00,- jadi nilai 100% adalah 100/40 x Rp. 300.428.00,- Rp 751.070.500,- dengan pengerjaan Volume beton 221 M3


Titik ke1 Pengerjaan jalan beton di RT 13 RW 04, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 101.951.000,- dengan Volume panjang 152meter  Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 76M3


Titik ke2 Pengerjaan jalan beton di RT 26 RW 04, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 105.951.000,- dengan Volume panjang 160meter  Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 80M3


Titik ke3 Pengerjaan jalan beton di RT 15 RW 05, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 93.441.200,- dengan Volume panjang 140meter  Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 70M3


Kalau mengacu Anggaran pada papan proyek dari 3 titik Rp. 300.428.00,- jadi pagu 100%  adalah 100/40 x Rp. 300.428.00,- Rp 751.070.500,- dengan pengerjaan Volume beton 221 M3, 

Asumsinya, pajak 11,5% X  Rp 751.070.500,- =  Rp. 86.373.107,- Operasional TPK 5% X 751.070.500,- = Rp. 37.553.525,- jumlah pajak dan operasionl  Rp. 86.373.107,- +  Rp. 37.553.525,-= Rp. 123.926.832.-


Pagu Netto (Rp 751.070.500,- dikurangi Rp. 123.926.832.- )sama dengan Rp. 627.143.868,- jadi jatuh per M3 Rp. 627.143.868,- di bagi 221 = Rp 2.837.755,- Signifikan sekali RAB nya 


Ironis sekali karena Penyaluran Samisade tahap pertama adalah Mengacu Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2020;Selanjutnya tim peneliti kecamatan yang di bentuk oleh Camat, memeriksa dan mekoreksi yang layak dan tidak layak dan jika tidak layak di kembalikan ke desa (Perbup N0.6 Th 2020)

Tapi mengapa terjadi perbedaan yang signifikan  desa Cemplang dengan  Desa lain Di kecamatan Cibungbulang tetap bisa lolos, Padahal satu pendamping yang sama, tapi mengapa RAB jauh berbeda dan saat sebelum pengerjaanpun pihak kecamatan dalam hal ini tim peneliti sudah di berikan RAB nya Semoga Inspectorat daerah (Irda) Jeli Mengawasi ini 

{Kasdi Botak}

http://www.pengaduan.bogorkab.go.id/

Rabu, 08 September 2021

Proyek Dana Desa Tanpa Ada Papan Informasi, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi




Masih Konsep Belum Naik Redaksi
Ciampea = Sesuai dengan aturan penggunaan dana desa (DD) harus diinformasikan secara terbuka kepada Publik. Namun, masih dijumpai desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan itu, tidak menginformasikan keterbukaan soal penggunaanya.

Salah satunya terkait pembangunan Jalan Hotmix yang berada di desa Bojongjengkol, kecamatan Ciampea Kabupatrn Bogor,  tidak jelas berapa anggarannya dan sumber anggaran, sehingga masyarakat tidak bisa mengawasi. 


Padahal papan informasi merupakan penjabaran keterbukaan dari pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah desa, selain itu, peran masyarakat juga harus dilibatkan, turut pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Saat awak media fbinews.net, mendatangi kantor desa, kebetulan kepala desa tidak berada di tempat, begitupun Sekertaris desa, pak Darda sedang sakit " Ucap salah satu staf desa, Rabu (08/09/2021)





Di kantor desa Bojongjengkol awak media bertemu dengan Hasan sebagai TPK, saat media bertanya tentang papan proyek ? Volume jalan maupun pagu anggaran, Hasan menjawab tidak tau pak, 

Padahal kalau mengacu Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Tugas TPK adalah:

melaksanakan Swakelola;menyusun dokumen Lelang; mengumumkan dan melaksanakan Lelang untuk Pengadaan melalui Penyedia; memilih dan menetapkan Penyedia; memeriksa dan melaporkan hasil Pengadaan kepada Kasi/Kaur; dan. mengumumkan hasil kegiatan dari Pengadaan.

Ironisnya Desa Bojongjengkol ini mengacu pada aturan yang mana sehingga TPK Tidak mengetahui semua kegiatan yang pengerjaan yang sedang dikerjakan di desanya...Apakah ini Hanya TPK siluman?

Minggu, 05 September 2021

Pemeliharaan Jalan UPT Infrastuktur Jalan Jembatan Cigudeg Abaikan SOP


BOGOR fbinews.net=Perbaikan jalan yang sedang dikerjakan oleh oleh UPT  Infrastruktur Jalan Jembatan Wilayah Cigudeg di duga  Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proyek jalan tersebut berlokasi ruas jalan Ace Tabrani tepatnya di desa Nanggung

Di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak lubang, maka oleh UPT Infrastruktur Jalan Jembatan dilakukan penambalan (penambalan) jalan yang berlubang dengan menggunakan aspal. Pantauan yang di lakukan oleh Media FBI News , Minggu (5/9/2021), pelaksanaan pekerjaan Patching yang dikerjakan  pelaksana tidak sesuai SOP karena tidak di gali persegi empat langsung menambal lubang dengan aspal tanpa melakukan prosedur yang lain.


Hal ini dibenarkan oleh Oleh Jaja selaku pelaksana di lapangan. Menurut nya  kalau harus di paching kami selaku pekerja kan di lengkapi Jack Hamer bahkan ia mengakui kalau selama ini penambalan jalan tidak pernah di Paching, padahal menurut aturan terkelupas kedalaman 30 mm pun harus di Paching. 

Sebaiknya pelaksanaan pekerjaan patching dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu memotong perkuatan beraspal dengan menggunakan pemotong aspal; bersihkan perkerasan beraspal dengan menggunakan alat bantu atau motor grader; tuangkan Agregat A (lapis pondasi atas) ke dalam lubang yang telah digali; lakukan pemadatan lapisan Agregat; semprotkan lapis resap pengikat (Prime Coat) dengan menggunakan aspal sprayer; hamparkan lapisan aspal di atas permukaan yang telah dilapis Prime Coat; padatkan campuran aspal; bersihkan tempat kerja dari sisa-sisa pekerjaan agar tidak mengganggu  pengguna jalan.


Warga lokal Sudirman dari Kebon Awi mengatakan tentang pengerjaan patching tersebut. “Saya selaku warga negara berharap pengerjaan jalan ini dilakukan dengan sepenuh hati, karena masyarakat harus membayar pajak maka Pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap nya

Sudah sepatutnya pengerjaan atau pemeliharaan proyek jalan sesuai prosedur, karena jalan merupakan prasarana yang sangat menunjang bagi kebutuhan masyarakat. Kerusakan jalan dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi pada sarana transportasi jalan.

sampai berita ini di turunkan Ka UPT Cigudeg Sulit di temui untuk konfirmasi

(VICK 5921)

Jumat, 06 Agustus 2021

 


BOGOR = Didukung para wartawan media online yang tersebar di kabupaten Bogor,  organisasi Profesi wartawan, Media Independen Online (MIO), melakukan rapat konsolidasi sekaligus persiapan Deklarasi tingkat Jawa Barat yang akan di adakan di Krawang. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD MIO Bogor Irfan Lubis S.E Sabtu (07/08/2021)


Dalam penegasannya Irfan, menjelaskan, lokomotif MIO akan membawa gerbong  wartawan media online dan akan terus bertambah karena minat untuk bergabung sangat fantastis. Menurut Dima, organisasinya akan tampil beda karena dipersiapkan tidak 'ngasal'.


Sementara di tempat yang sama Anggota Dewan Pakar Mio Kasdi Weno menjelaskan" lokomotif MIO akan membawa gerbong  wartawan media online dan akan terus bertambah karena minat untuk bergabung sangat fantastis. Menurut nya, organisasinya akan tampil beda karena dipersiapkan tidak 'ngasal'.

 

"MIO akan tampil profesional dan  kredibel serta independen", tandasnya. Dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya akan mengacu pada koridor UU no 40 tahun 199 tentang Pers dan Kode etik jurnalistik dan mengedepankan  Etika Tidak menyalah-gunakan profesi dan  Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.


Selasa, 16 Maret 2021

PEMBANGUNAN 12 TITIK JALING DI DESA PURWABAKTI DI DUGA DIATAS STADART HARGA TERTINNGI (SHT)

 

FBINEWS.NET = Pamijahan, Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan lingkungan desa yang Bersumber dana dari Bonus Produksi Star Energy Geothermal Salak LTd tahun 2020, di Desa Purwabakti  Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selsai Sudah pelaksanaannya

Salah satu nya Pengerjaan Betondi jalan Lingkungan Kampung Parabakti RT 01,RW02 Desa Purwabakti  Kecamatan Pamijahan secara teknis dikerjakan oleh TPK. mekanisme dan protapnya, LPM selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tetap dilibatkan didalamnya.

Namun pada pelaksanaan pekerjaan Beton dan atau gelar adukan Cor, yang gunakan harus tenaga ahli dibidangnya, sangatlah wajar untuk menunjuk TPK sebagai tenaga ahli dalam bidang teknis BETON sekaligus pengerjaannya.Bahkan pada saat pelaksanaan gelar Jalan Beton, koordinasi LPM ataupun TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) termasuk Babinsa  dan Binmaspol turut me mantau .

Pelaksanaan pekerjaan gelar Beton itu berjalan lancar Namun hasil  pantauan FBINews.Net  anggaran nya Sangat tinggi, bahkan tertinggi di wilayah Kecamatan Pamijahan, Apalagi Jika di banding dengan desa yang ada di kawasan Kecamatan yang sama , Untuk pekerjaan panjang 200meter X 1meter dengan ketebalan 10cm dengan nilai 28juta rupiah.-yang kalau di rata rata harga per M3 senilai Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah)



Menurut kepala desa Tajudin jumlah pengerjaan Jalan Lingkungan di desa nya terdapat 12 titik dengan nilai sama per M3 senilai RP 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah),inikan bukan Dana Desa,kalau ini Dana Desa saya gak berani dengan nilai segitu per M3 nya "Ucapnya

Ironis sekali karena Penyaluran Dana yang masuk ke desa  adalah Mengacu Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2020;Selanjutnya tim peneliti kecamatan yang di bentuk oleh Camat, memeriksa dan mekoreksi yang layak dan tidak layak dan jika tidak layak di kembalikan ke desa (Perbup N0.6 Th 2020)

Tapi mengapa terjadi perbedaan nilai yang signifikan  didesa Purwabakti tetap bisa lolos, Padahal satu pendamping yang sama, tapi mengapa RAB Tinggi  dan saat sebelum pengerjaanpun pihak kecamatan dalam hal ini tim peneliti sudah di berikan RAB nya Semoga Inspectorat daerah (IRDA) Jeli Mengawasi ini 

{Kasdi Botak}

 http://www.pengaduan.bogorkab.go.id/

PWI