BOGOR fbinews.net=Perbaikan jalan yang sedang dikerjakan oleh oleh UPT Infrastruktur Jalan Jembatan Wilayah Cigudeg di duga Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proyek jalan tersebut berlokasi ruas jalan Ace Tabrani tepatnya di desa Nanggung
Di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak lubang, maka oleh UPT Infrastruktur Jalan Jembatan dilakukan penambalan (penambalan) jalan yang berlubang dengan menggunakan aspal. Pantauan yang di lakukan oleh Media FBI News , Minggu (5/9/2021), pelaksanaan pekerjaan Patching yang dikerjakan pelaksana tidak sesuai SOP karena tidak di gali persegi empat langsung menambal lubang dengan aspal tanpa melakukan prosedur yang lain.
Hal ini dibenarkan oleh Oleh Jaja selaku pelaksana di lapangan. Menurut nya kalau harus di paching kami selaku pekerja kan di lengkapi Jack Hamer bahkan ia mengakui kalau selama ini penambalan jalan tidak pernah di Paching, padahal menurut aturan terkelupas kedalaman 30 mm pun harus di Paching.
Sebaiknya pelaksanaan pekerjaan patching dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu memotong perkuatan beraspal dengan menggunakan pemotong aspal; bersihkan perkerasan beraspal dengan menggunakan alat bantu atau motor grader; tuangkan Agregat A (lapis pondasi atas) ke dalam lubang yang telah digali; lakukan pemadatan lapisan Agregat; semprotkan lapis resap pengikat (Prime Coat) dengan menggunakan aspal sprayer; hamparkan lapisan aspal di atas permukaan yang telah dilapis Prime Coat; padatkan campuran aspal; bersihkan tempat kerja dari sisa-sisa pekerjaan agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Warga lokal Sudirman dari Kebon Awi mengatakan tentang pengerjaan patching tersebut. “Saya selaku warga negara berharap pengerjaan jalan ini dilakukan dengan sepenuh hati, karena masyarakat harus membayar pajak maka Pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap nya
Sudah sepatutnya pengerjaan atau pemeliharaan proyek jalan sesuai prosedur, karena jalan merupakan prasarana yang sangat menunjang bagi kebutuhan masyarakat. Kerusakan jalan dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi pada sarana transportasi jalan.
sampai berita ini di turunkan Ka UPT Cigudeg Sulit di temui untuk konfirmasi
(VICK 5921)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar