CIBUNGBULANG= Proyek pekerjaan SAMISADE betonisasi jalan di desa Cemplang, kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Rampung di kerjakan Minggu yang lalu
.
"Anggaran pembangunan jalan betonisasi jalan di alokasikan di tiga titik, Anggaran ini cukup besar jika kita mengacu pada volume pekerjaan tersebut, pekerjaan betonisasi desa Cemplang kuat dugaan di Mark Up
Pasalnya Anggaran 40% Betonisasi jalan Samisade nilainya adalah Rp. 300.428.00,- jadi nilai 100% adalah 100/40 x Rp. 300.428.00,- Rp 751.070.500,- dengan pengerjaan Volume beton 221 M3
Titik ke1 Pengerjaan jalan beton di RT 13 RW 04, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 101.951.000,- dengan Volume panjang 152meter Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 76M3
Titik ke2 Pengerjaan jalan beton di RT 26 RW 04, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 105.951.000,- dengan Volume panjang 160meter Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 80M3
Titik ke3 Pengerjaan jalan beton di RT 15 RW 05, dengan pagu anggaran 40%nya senilai Rp. 93.441.200,- dengan Volume panjang 140meter Lebar 2,5meter dengan ketebalan 0,20meter, Volumenya adalah 70M3
Kalau mengacu Anggaran pada papan proyek dari 3 titik Rp. 300.428.00,- jadi pagu 100% adalah 100/40 x Rp. 300.428.00,- Rp 751.070.500,- dengan pengerjaan Volume beton 221 M3,
Asumsinya, pajak 11,5% X Rp 751.070.500,- = Rp. 86.373.107,- Operasional TPK 5% X 751.070.500,- = Rp. 37.553.525,- jumlah pajak dan operasionl Rp. 86.373.107,- + Rp. 37.553.525,-= Rp. 123.926.832.-
Pagu Netto (Rp 751.070.500,- dikurangi Rp. 123.926.832.- )sama dengan Rp. 627.143.868,- jadi jatuh per M3 Rp. 627.143.868,- di bagi 221 = Rp 2.837.755,- Signifikan sekali RAB nya
Ironis sekali karena Penyaluran Samisade tahap pertama adalah Mengacu Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2020;Selanjutnya tim peneliti kecamatan yang di bentuk oleh Camat, memeriksa dan mekoreksi yang layak dan tidak layak dan jika tidak layak di kembalikan ke desa (Perbup N0.6 Th 2020)
Tapi mengapa terjadi perbedaan yang signifikan desa Cemplang dengan Desa lain Di kecamatan Cibungbulang tetap bisa lolos, Padahal satu pendamping yang sama, tapi mengapa RAB jauh berbeda dan saat sebelum pengerjaanpun pihak kecamatan dalam hal ini tim peneliti sudah di berikan RAB nya Semoga Inspectorat daerah (Irda) Jeli Mengawasi ini
{Kasdi Botak}








