Rabu, 06 Mei 2020

Jaling Kampung Cikareo RT3,RW4 Desa Gunung Mulya RAB Tertinggi Di Bogor Barat



FBI.News = Tenjolaya, Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan lingkungan desa yang Bersumber dana dari Dana Desa (DD) tahap ke-I anggaran 2020, di Desa Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Mulai pengerjaan nya
Salah satu nya Pengerjaan Hotmix di jalan Lingkungan Kampung Cikareo RT 03,RW04Desa Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya secara teknis dikerjakan oleh pihak ketiga (Pemborong), . Meski mekanisme dan protapnya, LPM selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tetap dilibatkan didalamnya. Namun pada pelaksanaan pekerjaan pengaspalan dan atau gelar hotmix, yang gunakan harus tenaga ahli dibidangnya, sangatlah wajar untuk menunjuk pihak ketiga (Pemborong) sebagai tenaga ahli dalam bidang teknis pengaspalan/hotmix sekaligus pengerjaannya.
Dan itupun tak menutup kemungkinan jikalau ada warga di Desa , yang ngerti dan paham teknis pengaspa lan gelar hotmix, tentunya tak bakalan menunjuk pihak ketiga (Pemborong). Bahkan pada saat pelaksanaan gelar hotmix, koordinasi LPM ataupun TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) termasuk Babinsa AD dan Binmaspol turut hadir me mantau .


Pelaksanaan pekerjaan gelar hotmix itu berjalan lancar Namun hasil  pantauan FBI.News  anggaran nya Sangat tinggi, bahkan tertinggi di wilayah Bogor Barat, Apalagi Jika di banding dengan desa yang ada di kawasan Kecamatan Tenjolaya , Untuk pekerjaan panjang 125 meter X 1meter dengan nilai 23.502.000,rupiah.-yang kalau di rata rata harga per M2 senilai 188.016,- rupiah, Padahal di salah satu desa di kecamatan yang sama hanya  116.700 rupiah

Ironis sekali karena Penyaluran Dana desa tahap pertama adalah Mengacu Peraturan Desa tentang APBDesa tahun 2020;Selanjutnya tim peneliti kecamatan yang di bentuk oleh Camat, memeriksa dan mekoreksi yang layak dan tidak layak dan jika tidak layak di kembalikan ke desa (Perbup N0.6 Th 2020)
Tapi mengapa terjadi perbedaan yang signifikan  desa Gunung Mulya dengan  Desa lain Di kecamatan Tenjolaya tetap bisa lolos, Padahal satu pendamping yang sama, tapi mengapa RAB jauh berbeda dan saat sebelum pengerjaanpun pihak kecamatan dalam hal ini tim peneliti sudah di berikan RAB nya Semoga Inspectorat daerah (Irda) Jeli Mengawasi ini {Kasdi Botak}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PWI